Jakarta (Dikdasmen): Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi
Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional.
Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA,
dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan
diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik.
Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta
didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui
laman
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik
sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN
dengan alamat sebagai berikut:
1) Satuan
Pendidikan Dasar (SD dan SMP):
2) Satuan
Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon
Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun
Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian
Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan
hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada
panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut
(mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk
menjadi data peserta ujian nasional.
Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan
Khusus (PKLK/SLB) dan satuan pendidikan
di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan
(Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.*
SUMBER: KEMENDIKDAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar