Bagi Operator yang belum tahu cara mengajukan KIP (Kartu Indonesia Pintar) bagi siswa yang tidak memiliki KPS (Kartu Perlindungan Sosial), maka dapat mengisi pengajuan FUS di Aplikasi yang sudah tersedia. Dibawah ini kami lampirkan TUTORIAL penginputan Usulan FUS (Format Usulan Sekolah).
Download DISINI
Rabu, 08 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar